Jika dibandingkan dengan 2019, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan. Sebab pada 2019 MK menerima sebanyak 340 perkara. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Sedangkan, pada tahun 2024, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa PHPU. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Meski begitu, dalam mengahadapi persidangan di MK, KPU pastinya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Kata Hasyim, KPU juga akan menyiapkan advokat untuk menjalani persidangan.
Reporter : Danandaya Arya Putra
Produser: Reza Ramadhan