Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait rencana pemerintah yang akan melakukan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 12% di 2025.
Pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya yang tentu disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Sri Mulyani mengatakan dalam masa transisi mencoba untuk melakukan komunikasi dan fatsun politik. Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga.
Reporter: Anggie Ariesta
Produser: Reza Ramadhan