Polisi menggerebek gudang penimbunan 50 ton pupuk subsidi hasil penggelapan. Gudang berlokasi di Pergudangan Garuda, di Jalan Lantebung, Biringkanaya, Kota Makassar.
Polisi mengamankan 4 unit mobil truk, dan juga mengamankan 4 terduga pelaku. Modusnya, para pelaku sebagai transportir yang melakukan pengantaran pupuk subsidi tidak melakukan penganataran pupuk ke gudang yang dituju.
Kontributor: Muhammad Nur Bone