Massa menggelar demonstrasi menolak Pemilu curang di depan KPU, Senin (18/3). Aksi itu juga diwarnai pembakaran ban.
Dalam aksinya mereka meminta ketua dan anggota KPU ditangkap. Mereka menganggap KPU gagal menjalankan amanat dan melanggar Undang-Undang.
Lima peraturan yang disinggung yakni UU PDP, UU ITE UU KIP, UU Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Terakhir UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong
Reporter : Jonathan Simanjuntak
Produser: Reza Ramadhan