Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memanggil sejumlah mahasiswa terkait polemik pengurangan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Di hadapan para mahasiswa, Heru memastikan mahasiswa yang telah mendapatkan KJMU tidak akan di coret.
Heru menambahkan, nantinya setiap 6 bulan sekali para mahasiswa akan didata ulang dan disurvey kembali untuk menilai kelayakan KJMU melalui data pajak di Bapenda. Jika hasil survey tidak memenuhi syarat, maka dalam ketentuannya mahasiswa tersebut tidak bisa menjadi penerima KJMU