Wapres Ma'ruf Amin merespon Sirekap KPU yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres hingga Pileg sejak 5 Maret 2024. Wapres meminta agar jika ada masalah dalam Sirekap bisa dilaporkan kepada Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi (MK). Wapres mengatakan bahwa hasil Sirekap bukan menunjukkan hasil Pemilu karena hasil Pemilu akan diumumkan KPU 20 Maret mendatang.
Reporter: Binti Mufarida