PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencabut bantuan sosial KJP Plus dan KJMU yang tidak tepat sasaran. Heru menggunakan sumber atau basis datanya adalah dari DKI hasil rembug masyarakat, serta hasil dari diskusi dengan dinas sosial.
Heru memastikan penerima KJP Plus dan KJMU yang dicabut bisa mengajukan banding ke Musyawarah Kelurahan. Heru Budi menjelaskan pemerintah tengah memastikan penerima bansos adalah mereka yang berhak menerima.
Reporter: Carlos Roy Fajarta