Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) dapat digunakan untuk tempat pernikahan semua agama mulai 2024. Hal ini disampaikan Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Sabtu 24 Februari 2024.
Reporter: Abdul Aziz
Produser: Akira AW