Sorry, your country is not allowed to access this content.

Istri Histeris Dengar Tuntuan Suaminya dalam Sidang Kasus Penanganan Perkara di MA

Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Ia bahkan mencemooh JPU KPK. Ia kemudian ditenangkan oleh beberapa orang yang hadir di ruang sidang.

Hal itu terjadi ketika sidang pembacaan tuntutan terkait dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 11 tahun 5 bulan.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top