Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ramai Tuntutan Hapus PPN 12 Persen, Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Warga

Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 2025 mendatang.

Baca Juga:

Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12% Dikirim ke Istana, Sudah 113.000 Orang Tanda Tangan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top