Putu AHP, bocah pembunuh Ni Putu Widiastuti (24), teller bank di Denpasar ditangkap polisi. Dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Kamis (31/12/2020), pelaku mengaku menyesal.
Menurut polisi, pelaku tinggal bersama keluarganya persis di belakang rumah korban. Niat pelaku bermula pada 26 Desember 2020, ketika melihat korban sendirian.
Keesokan harinya sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku melaksanakan niatnya dengan membawa pisau
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar depan
Sampai di lantai dua pelaku diketahui korban yang kaget dan berteriak
Pelaku panik dan langsung mendorong korban hingga jatuh ke Kasur
Pelaku lalu membekap mulut korban dan menyerang dengan pisau
Setelah melumpuhkan korban pelaku pergi membawa sejumlah barang dan uang
Perbuatan pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun
Reporter : Chusna Mohammad