Sorry, your country is not allowed to access this content.

Warga Gaza Berharap PBB Memutuskan Gencatan Senjata Segera

Masyarakat di Jalur Gaza selatan kecewa atas keputusan pengadilan tinggi PBB, Jumat (26/1).

Mahkamah Internasional memerintahkan Israel mencegah kematian, kehancuran dan tindakan genosida di Gaza, namun tidak memerintahkan Israel untuk mengakhiri serangan militernya yang merusak Gaza.

Menurut seorang pengungsi di Rafah, Pengadilan internasional seharusnya menuntut gencatan senjata segera. Dalam keputusan itu, Israel tetap berada di bawah pengawasan hukum selama bertahun-tahun mendatang, namun tidak ada keputusan dalam kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Teguran keras bagi Israel dan tekanan internasional untuk menghentikan serangan, dimana 26.000 warga tewas, menghancurkan Gaza dan 85% dari 2,3 juta warga terdampak.

Keputusan itu memutuskan Israel memberikan bantuan dasar kepada warga Gaza, mencegah dan menghukum segala hasutan untuk melakukan genosida, serta tindakan lainnya.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top