Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penyelundupan 14 Kg Ganja Digagalkan Polresta Deli Serdang

Penyelundupan 14 Kg ganja berhasil digagalkan Kepolisian Deli Serdang, Sumut

Ganja tersebut diselundupkan melalui jasa pengangkut ekspedisi

Satnarkoba Polresta Deli Serdang juga mengamankan sang kurir

Tersangka dibekuk setelah petugas mendapat laporan dari pemilik ekspedisi

Pemilik ekspedisi curiga melihat koper hitam yang akan dikirim ke Jakarta

Petugas langsung menuju lokasi pengangkutan

Polisi mengamankan tas koper hitam berisi 14 kemasan berisi ganja dan sebuah mobil

Tersangka mengaku akan diberikan Rp 8 juta setelah ganja sampai ke tujuan

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Deli Serdang

Dan terancam hukuman 20 tahun penjara
(wmc)
Top