Inilah detik-detik rekaman CCTV pencurian laptop di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Kurang dari sepekan, ZN dan LI yang merupakan penumpang tujuan Batam ditangkap
Namun, laptop hasil curian sudah dijual Rp8 juta ke WNA di Makassar
Korban pencurian merupakan penumpang tujuan Jambi
Dia melapor kehilangan laptop seharga Rp25 juta saat diisi baterai di ruang tunggu
Para pelaku terancam pasal 362 dan 372 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara
Kontributor : Nasnugara