Sorry, your country is not allowed to access this content.

Aturan Sistem Pembelian Pakai KTP, Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Johar Baru Belum Terapkan

Aktivitas penjualan gas LPG 3 kg di Johar Baru masih terpantau normal pada Selasa (2/1/2023). Warga yang datang masih bisa membeli gas LPG 3 kg tanpa harus membawa KTP. Meski, ada kebijakan baru yang mewajibkan menggunakan KTP mulai 1 Januari 2024.

Pemilik pangkalan gas LPG menyebut lebih dari 300 warga telah mendaftarkan diri untuk masuk ke dalam data penerima LPG 3 kg bersubsidi.

Kendati begitu banyak pula masyarakat yang tak mau memberikan KTP-nya. Hal ini lantaran takut disalahgunakan terlebih jelang Pemilu 2024.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top