KPK menahan Hakim Agung non-aktif Gazalba Saleh (GS) terkait kasus gratifikasi dan TPPU penanganan perkara di MA, Kamis(30/11).
KPK melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
Sebelumnya, Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung menjatuhkan vonis bebas.
Reporter: Nur Khabibi
#kpk #tahanhakimma #kasusgratifikasi #tppupenangananperkara #hamimmaditahankpk