Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kutuk Serangan Israel ke RS Indonesia, Menlu Retno: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional!

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan Israel ke RS Indonesia di Gaza, Senin (20/11/2023). Diketahui ada sebanyak 8 orang yang meninggal dunia dalam kejadian itu.

Menlu Retno Marsudi dalam keterangannya, Senin (20/11/2023) menyatakan aksi Israel menjadi bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional. Dengan demikian, ia meminta negara yang dekat dengan Israel untuk menggunakan pengaruhnya agar peran dapat dihentikan.

Kemudian terkait hilang kontaknya 3 WNI yang menjadi relawan di RS Indonesia, kata Menlu terus dilakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Hal ini untuk memastikan keberadaan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan di Rumah Sakit (RS) Indonesia, Gaza Palestina.

Bahkan Menlu sendiri mengaku dirinya telah menghubungi UNRWA di Gaza, untuk menanyakan situasi RS Indonesia dan memperoleh jawaban bahwa UNRWA juga tidak dapat melakukan kontak dengan siapapun di RS Indonesia saat ini.

Reporter : Widya Michella Nur Syahida

Produser: Reza Ramadhan

Tags: Israel, Serang, RS Indonesia, Gaza, Retno Marsudi, Pelanggaran, Hukum Humaniter Internasional
(sir)
Top