Sorry, your country is not allowed to access this content.

Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pemuda 23 Tahun Tipu Korbannya hingga Rp170 Juta

Seorang pemuda berinisial MFR ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang terkait tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay. Kepada polisi, pemuda berusia 23 tahun tersebut mengaku menipu 7 orang dengan total kerugian Rp170 juta.

Pelaku menyebut uang hasil penipuan digunakan untuk membeli barang-barang bermerek dan jalan-jalan. Dalam aksinya, pelaku menggunakan memasang iklan di media sosial dan meminta uang kepada korban yang disertai surat perjanjian.

Namun setelah memberikan uang, tiket tersebut tidak kunjung diberikan hingga 1 hari menjelang konser. Harga tiket yang ditawarkan juga bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp11 juta untuk kategori Ultimate Experience.

Kontributor: Aimarani

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top