Seorang pemuda berinisial MFR ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang terkait tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay. Kepada polisi, pemuda berusia 23 tahun tersebut mengaku menipu 7 orang dengan total kerugian Rp170 juta.
Pelaku menyebut uang hasil penipuan digunakan untuk membeli barang-barang bermerek dan jalan-jalan. Dalam aksinya, pelaku menggunakan memasang iklan di media sosial dan meminta uang kepada korban yang disertai surat perjanjian.
Namun setelah memberikan uang, tiket tersebut tidak kunjung diberikan hingga 1 hari menjelang konser. Harga tiket yang ditawarkan juga bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp11 juta untuk kategori Ultimate Experience.
Kontributor: Aimarani
Produser: Kristo Suryokusumo