Sorry, your country is not allowed to access this content.

Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus suap dugaan gratifikasi. Selain Prof Eddy, KPK menyebut kasus ini turut menyeret 3 orang tersangka, yang merupakan penerima dan pemberi suap.

Sekadar informasi, KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tahap penyelidikan. Saat ini, KPK sedang mencari dan menyelidiki unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) tersebut.

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top