Hakim konstitusi Anwar Usman dilaporkan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan tugas Mahkamah Konstitusi (MK).
Tidak hanya itu, Perekat Nusantara dan TPDI juga menduga adanya intervensi kekuasaan untuk menyelamatkan hakim terlapor.
Dugaan tersebut membuat Jimly Asshiddiqie dan MKMK dinilai gagal mengembalikan marwah dan kehormatan MK dari campur tangan kekuasaan dengan menggunakan jalur keluarga.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Kristo Suryokusumo