Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polri: Jamaah Ansharut Daulah Berencana Ganggu Penyelenggaraan Pemilu 2024

Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 40 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di 3 lokasi berbeda. Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.

Diketahui, sebanyak 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan 6 lainnya di Sulawesi Tengah. Rencana menganggu jalannya Pemilu itu terungkap dari keterangan para pelaku.

Kontributor: Riana Rizkia

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top