Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 40 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di 3 lokasi berbeda. Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.
Diketahui, sebanyak 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan 6 lainnya di Sulawesi Tengah. Rencana menganggu jalannya Pemilu itu terungkap dari keterangan para pelaku.
Kontributor: Riana Rizkia
Produser: Kristo Suryokusumo