Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Jembatan Kaca Maut di Banyumas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Polresta Banyumas menetapkan pengelola wahana jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus sebagai tersangka, Senin(30/10). Penetapan tersangka usai tewasnya salah satu pengunjung dan melukai 3 lainnya usai jembatan kaca tiba-tiba pecah.

Wahana jembatan kaca ternyata juga tidak memiliki sertifikat uji kelayakan serta sistem pengamanan yang baik. Ironisnya jembatan kaca yang sudah beroperasi 11 bulan ini lolos pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Banyumas.

Kontributor: Saladin Ayyubi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top