Tim Penyidik Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan konfrontir terhadap Virgoun, Tenri Anisa dan Inara Rusli atas kasus dugaan perzinaan.
Kehadiran Virgoun, Tenri Anisa dan Inara Rusli diketahui sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai pada pukul 18.00 WIB. Sayangnya, pihak Inara Rusli hanya diwakili kuasa hukumnya saja. Usai konfrontir, ketiganya menjelaskan secara terpisah dan didampingi kuasa hukumnya.
Diberitakan sebelumnya, Tenri Anisa melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Inara juga melaporkan Virgoun serta Tenri ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Reporter : Selvianus Kopong Basar
Producer : Erlangga Agung Asmoro