Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pasca Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Jawaban Saya Sama Seperti Kemarin

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka masih bungkam usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun atau, pernah menduduki jabatan publik.

Hal ini dikarenakan putusan MK tersebut membuat Gibran berpeluang maju di Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto. Sebelumya, Gibran menyebut dirinya akan berkonsentrasi untuk menyelesaikan jabatan Walikota Solo



Kontributor: Septyantoro

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top