Sorry, your country is not allowed to access this content.

Siram Air Keras, Empat Pelajar SMK 54 Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Polisi menangkap dan menetapkan tersangka 4 pelajar SMK yang melakukan penyiraman air keras terhadap pelajar lainnya pada Rabu (27/9/2023) lalu.

Para pelaku mengaku membeli air keras dengan harga Rp25 ribu. Mereka berjaga-jaga lantaran kerap mendapat gangguan saat pulang sekolah.

Dua pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara maksimal. sementara, dua anak lain masih di bawah umur.

Polisi masih mengedepankan sistem peradilan anak. Pihak sekolah juga disebut akan mengeluarkan empat pelajar tersebut.

Reporter : Yohannes Tobing

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top