GR, yang diduga anak anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di tempat hiburan malam di Surabaya, Jawa Timur.
Hasil pra-rekonstruksi dan rekaman CCTV membuktikan tersangka melakukan penganiayaan berupa tendangan, pemukulan hingga melindas korban.
Tersangka GR dimunculkan didepan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya.
Dari hasil otopsi, korban Dini Sera Afrianti menderita luka di kepala, perut, dan lengan yang terlindas mobil hingga terseret.
Wwc : Kombes Pol Pasma Royce/ Kapolrestabes Surabaya 2.16-3.24 cut to 3.54-4.35
Kontributor: Nursyafei
Produser: Kristo Suryokusumo