Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Gagalkan Peredaran Susu, Kopi, dan Dodol Ganja Asal Aceh

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja yang dikemas dalam makanan dan minuman, kasus narkoba tersebut dinilai cukup unik.

Polisi menyita kopi ganja, susu ganja, hingga dodol ganja, seorang pengedar berinisial KH mengaku barang tersebut dibeli dari seseorang yang berada di Aceh. Setelah melakukan pengembangan polisi juga menangkap SN di Aceh Besar.Proses penangkapan juga direkam dalam video amatir.

Para pelaku sudah menjalani bisnis haram ini selama tiga bulan dan memasarkan di Jakarta, keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara.

#BahayaNarkoba #Ganja #MapolresJakartaSelatan #Aceh
(sir)
Top