Delapan tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika di Lombok Barat ditangkap, Kamis (5/9). Dari seluruh tersangka, tujuh di antaranya positif menggunakan narkotika
Mereka ditangkap saat berada di Desa Karang Bongkot dan Lingkar Karang. Dari penangkapan itu, petugas menyita 15 paket Sabu seberat 7,33 gram.
Selain itu terdapat uang tunai dan sejumlah ponsel milik tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Kontributor: Muzakir
Produser: Dinda Elita