Aksi demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, sempat terjadi gesekan antar kelompok buruh. Massa mulai tidak terkoordinasi dengan baik setelah putusan MK terkait gugatan buruh keluar.
MK memutuskan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai UU tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah pembacaan putusan itu, satu kelompok buruh bergerak ke arah gedung MK. Di sisi lain, kelompok buruh lain tengah berada tepat di depan blokade kepolisian.
Pada akhirnya, gesekan antara dua kelompok buruh terjadi.Melihat kejadian itu, para petinggi kelompok buruh mencoba untuk menenangkan massa.
Reporter : Rifqi H
Produser: Reza Ramadhan