Sorry, your country is not allowed to access this content.

Rakernas PDIP Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

Rapat kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan yang ditutup pada Minggu (1/10/2023), menghasilkan sejumlah rekomendasi eksternal. Salah satunya, yang berkaitan dengan pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan secara langsung rekomendasi eksternal di hadapan para kader PDIP. Setidaknya ada 8 poin dalam rekomendasi tersebut.

Poin pertama, Rakernas IV Partai merekomendasikan strategi pemenangan Pemilu dengan dengan cara gotong royong, berbasiskan TPS, dan dilakukan oleh seluruh elemen Partai baik Pileg maupun Pilpres 2024.

Kemudian, dalam poin ke dua ini, Rakernas nenyerahkan sepenuhnya pengumuman calon wakil presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Poin ketiga, Rakernas merekomendasikan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan Negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan Pemilu 2024 sebagai momentum transisi kekuasaan secara konstitusional dan demokratis.

Hasto melanjutkan pada poin keempat, Rakernas IV Partai bertekad untuk melaksanakan keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan pada tanggal 21 April 2023 yang menetapkan kadernya yakni Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai di setiap tingkatan untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, partai politik pengusung, dan relawan guna memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.

Adapun untuk poin-poin rekomendasi eksternal Rakernas IV PDIP lainnya yakni, poin kelima, Rakernas IV Partai mendorong Penyelenggara Pemilu; KPU, Bawaslu, dan DKPP di setiap tingkatan untuk menjalankan tahapan kegiatan, dan jadwal Pemilu 2024 sesuai asas Pemilu dan dilaksanakan secara professional dan akuntabel.

Keenam, Rakernas IV Partai mendukung seluruh Penyelenggara Pemilu untuk mengelola data partai politik, anggota partai politik, dan calon anggota Legislatif diseluruh tingkatan dan DPD RI dengan mengedepankan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi;

Ketujuh, Rakernas IV Partai merekomendasikan kepada Pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer seperti guru, dosen, bidan, perawat, pendamping desa, pendamping PKH, penyuluh pertanian dan perikanan dan lain-lain, termasuk tenaga honorer pada instansi Penyelenggara Pemilu.

Kedelapan, Rakernas IV Partai mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan, dan Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi, serta merekomendasikan pentingnya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam Pemilu.

Reporter : Felldy Utama

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Top