Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penadah Kendaraan Curian Ditangkap, Pelaku Jual Dagangannya secara Online dan COD

Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap penadah kendaraan hasil pencurian. Dari tangan pelaku, sebanyak 22 unit kendaraan bermotor hasil pencurian berhasil diamankan.

Pelaku menjual kendaraan curiannya secara online dan cash on delivery (COD) dengan harga Rp5 juta dan meraup keuntungan sebesar Rp500 ribu per unit.

Polisi kini melakukan pengejaran terhadap jaringan pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Kontributor: Nunung Purnomo

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Top