Aksi dokter gadungan yang terjadi di RS PHC Surabaya mengejutkan publik. Susanto yang menyamar sebagai dokter menerima gaji dari rumah sakit sebesar Rp7,5 juta.
Dari pemeriksaan diketahui ia sudah tujuh kali melakukan aksi tersebut. Ia sempat 5 kali ketahuan, namun tidak diproses hukum karena langsung dipecat dari perusahaan. Susanto sendiri dilaporkan RS PHC atas tindak pidana penipuan yang menyebabkan kerugian material sebesar Rp262 juta berupa gaji setiap bulan.
Kejari Tanjung Perak Surabaya mengatakan perbuatan berulang dari terdakwa dapat memperberat tuntutan di pengadilan.
Reporter: Nursyafei
Produser: Reza Ramadhan