Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik menggunakan drone yang dilakukan di Simpang Tiga Samtas, Banjarnegara, Jawa Tengah. Hasilnya, dalam waktu 3 menit ETLE drone sudah menangkap belasan pelanggar.
ETLE drone membatu petugas untuk menindak pelanggar lalu lintas hingga jarak 1 km dari lokasi pemantauan. Data pelangga ini selanjutnya akan dikirim ke back office. Lalu dilakukan validasi nomor kendaraan yang terekam. Dan surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah
Reporter : Elis Novit
Produser: Reza Ramadhan