Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil meringkus 5 tersangka pengedar narkoba, Rabu (13/9). Ironisnya, satu dari 5 tersangka adalah seorang ibu yang memiliki 2 balita.
Karena tertangkap, ia terpaksa menitipkan 2 balitanya kepada keluarganya. Pasalnya, sang suami juga telah tertangkap sebelumnya dengan kasus yang serupa.
Perempuan tersebut mengaku nekat menjual narkoba lantaran terdesak kebutuhan hidup.
Kelima tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika, dan terancam maksimal hukuman mati
Kontributor: Rizki Kurnia
Produser: Dinda Elita