Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris: Perbuatan Pelaku Masuk ke Pembunuhan Berencana

Pengacara kondang Hotman Paris meminta anggota TNI Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat pembunuhan pengusaha kosmetik asal Aceh, Imam Masykur untuk dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pasalnya, dari kronologi alur pembunuhan tersebut menunjukkan bahwa yang dilakukan oknum TNI tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top