Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ferry Irawan Hirup Udara Bebas Dapat Remisi HUT RI

Jakarta - Ferry Irawan resmi menghirup udara segar, usai dinyatakan bebas pada (17/8/2023). Ferry yang semula dijatuhi hukuman satu tahun penjara ini menjadi salah satu narapidana yang mendapatkan remisi bertepatan dengan HUT ke-78 RI. Mantan suami Venna Melinda ini dinilai memenuhi syarat berkelakuan baik selama berada di lapas.

Ditemui saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada (18/8/2023), Ferry Irawan mengaku tak menyangka jika remisi yang diajukannya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.

Reporter : Selvianus Kopong Basar

Produser : Dea K.Charity
(sir)
Top