Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pelaku Sindikat Penipuan Bea dan Cukai Ditangkap Polisi

Tiga pelaku sindikat penipuan melalui jejaring sosial ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta . Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Utara. Dua WNA asal Nigeria dan satu WNI telah melakukan aksi penipuan mengatasnamakan Bea dan Cukai.

Penangkapan berawal dengan adanya laporan salah seorang korban. Korban merasa curiga dengan para pelaku yang dapat membantu masalah imirgrasi usai membayar uang yang diminta. Dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan pelaku di Garut dan Surabaya.

Sejumlah rekaman percakapan, tujuh ponsel, 16 kartu ATM, dan kalung emas hasil kejahatan diamankan petugas. Petugas juga masih mengejar seorang WNA lainnya yang terlibat kasus penipuan. Para pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.

(Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Penipu Alat Rapid Test Ratusan Miliar )
(fan)
Top