Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan. Razia di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, Sabtu (12/8) dini hari.
Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan. Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Kontributor: Rio Manik
Produser: B.Lilia Nova