Ratusan bacaleg DPRD Muarojambi tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg. Hal itu dinyatakan KPU Kabupaten Muarojambi, Rabu (9/8). Mayoritas bacaleg terkendala kelengkapan dokumen.
Bacaleg berasal dari 18 partai yang ada di Kabupaten Muarojambi. Total pendaftar sebagai bacaleg sebanyak 646 orang. Sebanyak 277 bacaleg TMS dan 369 dinyatakan memenuhi syarat.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: B.Lilia Nova