Sorry, your country is not allowed to access this content.

Guru PAUD Ditangkap Polisi Gegara Edarkan 600 Gram Ganja

Seorang guru PAUD ditangkap Polres Gianyar, Selasa (8/8). Guru PAUD berinisial AT (38) ditangkap karena mengedarkan ganja. Ganja yang diedarkan diketahui sebanyak 600 gram.

AT ditangkap di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali. Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap tujuh pelaku lainnya.

Kontributor: I Ketut Catur Kusumaningrat

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Top