Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polresta Jambi Ringkus 10 Tersangka Narkoba, 3 Sudah Kakek-Kakek

Polresta Jambi berhasil membekuk 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti 1,6 kg sabu-sabu.

Para tersangka diamankan dalam kurun waktu dari tanggal 1 hingga 6 Agustus 2023.

Ironisnya 3 diantara pelaku merupakan lansia, Untuk peran tersangka, 8 orang sebagai pengedar dan 2 sebagai kurir.

Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal, dirinya hanya disuruh untuk mengedarkan sabu dengan upah Rp300 ribu.

Kontributor: Azhari Sultan Jambi
(sir)
Top