Empat orang sekuriti Taman Impian Jaya Ancol di Pademangan, Jakarta Utara menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang pengunjung hingga tewas.
Polisi kini masih memburu satu orang pelaku lainnya yang masih buron, yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pademangan.
Barang bukti seperti belahan bambu, kabel, kaki kursi plastik, dan korek api yang dipakai para tersangka telah disita dari TKP.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman diatas 12 tahun penjara dan telah di pecat dari pekerjaannya.
Kontributor: Sofyan Firdaus
Produser: Kristo Suryokusumo