Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Keempat tersangka itu diketahui berinisial, AH, JI, HJ, dan JP.
Mereka diduga akan mengirim pupuk bersubsidi tersebut ke luar Kota Pandeglang. Menurut AKP Shilton, polisi awalnya mendengar informasi para petani kesusahan untuk mencari pupuk di lapangan.
Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Para tersangka ini ternyata menjual pupuk itu ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan 25 ton pupuk bersubsidi dari tangan pelaku.
Kontributor: Iskandar Nasution
Produser: Akira Aulia W