Masinis KA Brantas Budi Winarno diperiksa penyidik kepolisian, Sabtu (22/7). Budi Winarno didampingi kuasa hukum dari PT KAI Daop IV Semarang.
Pemeriksaan dilakukan di Polretabes Semarang untuk menggali keterangan. Dalam pengakuannya, masinis melihat ada truk berhenti pada jarak pandang 300 meter. Masinis mencoba rem darurat dan hanya bisa mengurangi laju kecepatan kereta api.
Masinis dan asisten kemudian menutup pintu lokomotif untuk menghindari api. Sebelumnya kecelakaan truk dan KA Brantas terjadi di Perlintasan Madukoro.
Kontributor: Wisnu Wardhana
Produser: B.Lilia Nova