Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, KS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan dinilai telah menerima gratifikasi dari mafia tanah dalam pengurusan perijinan pengelolaan tanah kas desa yang mencapai Rp4,7 milyar, Senin(17/7).
Sebelumnya, tim penyidik Kejati DIY telah melakukan penggeledahan di kantor Dispetaru termasuk di rumah tersangka KS.
Kontributor: Gunanto Farhan