Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Ponpes Al Zaytun, Menkopolhukam: Ada Unsur Pidana

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan ada unsur pidana dalam kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Atas temuan ini, Mahfud mengatakan kasus Ponpes Al Zaytun akan segera ditangani Polri.

Meski demikian Pondok Pesantren Al-Zaytun masih diperbolehkan melakukan pendaftaran penerimaan anak didik selama penanganan kasus berlangsung.

Kontributor:Donny Marendra

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top