Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Indonesia bertujuan untuk memulihkan luka bangsa di masa lalu dan meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga korban.
Jokowi mengatakan, pemerintah mendukung penyelesaian non yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa mengindikasikan mekanisme yudisial.
Penyelesaian non yudisial korban pelanggaran HAM berat mengakomodir 12 peristiwa diseluruh Indonesia yang ditandai dengan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kontributor: Jamalpangwa
Produser: Kristo Suryokusumo