Presiden Joko Widodo menanggapi perihal sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau sistem proposional pemilu yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada hari ini Kamis (15/6).
"Ya nanti nunggu di MK saja, tunggu dari MK saja," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Jokowi mengatakan bahwa setiap partai politik memiliki pandangan berbeda terkait sistem proporsional baik terbuka maupun tertutup. Kedua sistem tersebut, kata Jokowi, memiliki kelebihan dan kekurangan. Jokowi pun tidak mau berandai-andai mengenai hasil dari putusan uji sistem proposional tersebut. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada peraturan perundang-undangan.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Reporter: Raka Novianto
Produser: Akira Aulia W