Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dua Kapal Trawl Ilegal Diamankan PSKDP Lampulo Aceh, 3 Ton Ikan Disita Petugas

Dua kapal nelayan asal Belawan dan Lhoksumawe ditangkap petugas PSKDP Lampulo Aceh. Kapal ditangkap saat mengambil ikan secara ilegal, menggunakan jaring pukat trawl.

Dua kapal bersama 3 ton lebih ikan hasil tangkapan diamankan. Dua nahkoda ditetapkan sebagai tersangka, sementara awak kapal lainnya dibebaskan.

Ikan hasil tangkapan seberat 3 ton itu dilelang dan menjadi barang bukti. Dua tersangka dititipkan ke rutan Kajhu Banda Aceh, menunggu pelimpahan berkas.

Kontributor : Taufan Mustafa

Produser : Nofellisa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top