Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia yang diduga ilegal di Perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Tujuh belas PMI ilegal akan dipekerjakan di Malaysia dengan menggunakan paspor wisata melalui jalur tikus secara ilegal.
PMI Ilegal berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Denpasar, Lampung, dan Sumatera Utara sementara untuk pemasok PMI ilegal masih dalam pencarian dan akan dikeluarkan DPO untuk pelaku.
Kontributor: Yudha Bahar